
mataramkota.bnn.go.id, mataram –
pencatatan visitasi dalam rangka penilaian kelayakan operasional ijin klinik Pratama BNN kota mataram. Dalam kegiatan tersebut kasie rehabilitasi BNN kota Mataram menyampaikan bahwa selama ini klinik Pratama BNN kota Mataram telah melayani masyarakat dlm pemulihan penyalahgunaan narkotika, apalagi disaat ini dengan adanya PMK no. 2 tahun 2020 dimana layanan gratis utk rehabilitasi hanya diberikan kepada pemegang kartu BPJS KIS/BIP, sehingga diharapkan ijin operasional segera keluar. Di kesempatan lain Ketua Tim bapak Muhid, SKM, menyampaikan sebaiknya 2 atau 3 bulan sebelum masa ijin segera mengurus perpanjangan ijin operasional sehingga tidak menganggu proses pelayanan di klinik.
Kegiatan ini berjalan tertib dan lancar.
#stopnarkoba
Email : bnnkkota.mataram@gmail.com
IG : bnnk_mataram
FB : Grup BNN Kota Mataram
Twiter : @bnnk_mtr
Website : mataramkota.bnn.go.id
Youtube : BNN Kota Mataram
Telp kantor : (0370) 6177834