
Hari kedua Sosialisasi Pencegahan Narkoba Program Peningkatan Kapasitas Kelurahan Turida, dalam rangka pengimplementasian Inpres Nomor 6 Tahun 2018, Kelurahan Turida Kecamatan Sandubaya.
Kegiatan ini kembali dibuka oleh Lurah Turida Bpk. Agung Purnawarman, SE., yg menyampaikan bahwa peranan masyarakat amat sangat penting dalam mencegah dan memberantas tindak penyalahgunaan narkoba di lingkungan.
Hadir sebagai narasumber Kepala Seksi P2M BNN Kota Mataram, Bpk. Amnan, SKM, S.Pd, MM., menyampaikan aspek Hukum dan Rehabilitasi di BNN.
Turut hadir narasumber dari Satres Narkoba Polres Mataram, yang menjelaskan ttg Gakkum atas Penyalahgunaan Narkoba.
Serta narasumber ketiga Bpk. IPTU Mustrika dari Polsek Cakraegara yg menyampaikan materi ttg Curas, Curat, dan Trantib di wilayah Kelurahan Turida.