
Dalam rangka mengimplementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2018, Kelurahan Turida Kecamatan Sandubaya melaksanakan Kegiatan Diseminasi Informasi P4GN melalui Sosialisasi Pencegahan Narkoba, Kegiatan dibagi menjadi dua hari. Pada pembukaan kegiatan, Lurah Turida menyampaikan bahwa peranan masyarakat amat sangat penting dalam mencegah dan memberantas tindak penyalahgunaan narkoba di lingkungan.
Kasi P2M BNN Kota Mataram, Bpk. Amnan, SKM, S.Pd, MM. yang hadir sebagai narasumber menyampaikan pengertian serta dampak dari penyalahgunaan narkoba dan menghimbau kepada para warga yang hadir untuk ikut berperan serta dengan cara menggaungkan semangat “Tolak Narkoba” dan bila terdapat anggota keluarga ataupun sanak saudaranya yang menjadi penyalahguna narkoba.
Turut hadir dari pihak polres mataram, yang menjelaskan mengenai tindak hukum dari penyalahgunaan narkoba.