
Kegiatan hari ketiga atau hari terakhir dari Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Taman Sari Kecamatan Ampenan dalam upaya Implementasi Inpres No. 6 Thn. 2018 dan Perwal No. 4 Thn. 2018 ttg P4GN di Kota Mataram.
Kegiatan ini kembali dibuka oleh Lurah Taman Sari Bpk. Arief Satriawan, SSTP.
Hadir Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kota Mataram sebagai Narasumber Ibu Nunik Widiastuti, S.Sos., yg memberikan materi kepada 40 org peserta ttg Aspek Hukum dan Program Rehabilitasi di BNN Kota Mataram serta Tips Hidup Berprestasi Tanpa Narkoba.
Tak lupa Penyuluh mengharapkan dan memotivasi peran serta tokoh remaja dan organisasi remaja dalam mencegah peredaran narkotika di wilayah masing-masing dan berani melaporkan tindakan penyalahgunaan narkotika kepada BNN Kota Mataram ataupun pihak berwenang terdekat.
Turut hadir sebagai narasumber, dari Puskesmas Tanjung Karang dr. Nurviana Indah yg menyampaikan materi terkait Aspek Kesehatan dan penyakit yg terjadi akibat Lahgun Narkoba serta tindakan penanggulangannya.