
Kegiatan hari kedua Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Taman Sari Kecamatan Ampenan
dalam upaya Implementasi Inpres No. 6 Thn. 2018 dan Perwal No. 4 Thn. 2018 ttg P4GN di Kota Mataram.
Kegiatan ini dibuka oleh Lurah Taman Sari Bpk. Arief Satriawan, SSTP.
Hadir Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kota Mataram sebagai Narasumber Ibu Nunik Widiastuti, S.Sos., yg memberikan materi kepada 33 org peserta ttg Program Rehabilitasi di BNN Kota Mataram dan Tips Hidup Sehat Tanpa Narkoba.
Kembali, Penyuluh mengharapkan adanya peran serta tokoh remaja dan organisasi remaja dalam mencegah peredaran narkotika di wilayah masing-masing dan berani melaporkan tindakan penya
Turut hadir sebagai narasumber, dari Puskesmas Tanjung Karang dr. Nurviana Indah yg menyampaikan materi terkait Aspek Kesehatan dan penyakit yg terjadi akibat Lahgun Narkoba.