
mataramkota.bnn.go.id mataram – Guna mengantisipasi maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah mataram, serta dalam rangka menjalankan amanat Inpres 6/2018, jum’at, 27 September 2019 kelurahan Mataram Barat menyelenggarakan sosialisasi narkoba kepada warga di wilayahnya. Kepala Camat Selaparang yang hadir untuk membuka kegiatan ini menghimbau dan mengharap kepada warga masyarakat Kecamatan Selaparang khususnya warga Kelurahan Mataram Barat untuk lebih mengetahui dan membekali diri dari segala tindak penyalahguna narkoba.
Kasi P2M BNN Kota Mataram, Bpk. Amnan, SKM, S.Pd, MM sebagai narasumber memberikan sosialisasi mengenai pengertian, ciri-ciri penyalahguna narkoba, dampak penyalahgunaan narkoba serta cara merehabilitasi para penyalahguna narkoba. Kasi P2M berpesan kepada para peserta yang hadir untuk sama-sama perduli akan permasalahan narkoba ini, dan bila ada pihak keluarga, teman atau tetangga yang sudah menjadi penyalahguna agar secepatnya di bawa ke klinik BNN Kota Mataram atau IPWL yang sudah ada di wilayah NTB untuk mendapatkan rehabilitasi dan dipulihkan.