Skip to main content
Berita Kegiatan

Rapat Paripurna Dewan dalam rangka penetapan 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Mataram menjadi Peraturan Daerah.

Dibaca: 3 Oleh 11 Jun 2020Desember 5th, 2020Tidak ada komentar
Rapat Paripurna Dewan dalam rangka penetapan 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Mataram menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna Dewan dalam rangka penetapan 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Mataram menjadi Peraturan Daerah.

mataramkota.bnn.go.id , mataram –

Kepala BNN Kota Mataram, Ivanto Aritonang, ST dan Kepala Subbag Umum BNN Kota Mataram, Nurul Achyani, ST menghadiri Rapat Paripurna Dewan dalam rangka penetapan 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Mataram menjadi Peraturan Daerah.

Adapun Raperda dimaksud terdiri dari :

  1. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan;
  2. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender;
  3. Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; dan
  4. Raperda tentang Pencegahan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

 

dalam sambutannya, Bapak Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh menyampaikan penetapan Raperda Pencegahan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, merupakan salah satu tugas Pemerintah Daerah dalam melakukan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika di wilayah Kota Mataram. Sehingga, diharapkan langkah-langkah pencegahan, dan penanggulangan secara sistematis, terstruktur, efektif, dan efisien dapat berjalan sesuai yang direncanakan. Tentunya dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Mataram dengan Badan Narkotika Nasional Kota Mataram.

 

#stopnarkoba

 

email : bnnkkota.mataram@gmail.com

IG : bnnk_mataram

FB : Grup BNN Kota Mataram

Twiter : @bnnk_mtr

Website : mataramkota.bnn.go.id

Youtube : BNN Kota Mataram

Telp kantor : (0370) 6177834

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel