Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Test Urine di Instansi Pemerintah

Dibaca: 6 Oleh 13 Des 2022Desember 15th, 2022Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Test Urine di Instansi Pemerintah

Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Test Urine di Instansi Pemerintah

Mataramkota.bnn.go.id,

Tim Test Urine BNN Kota Mataram melakukan deteksi dini untuk instansi pemerintah di Kantor dinas Perhubungan Kota Mataram. Deteksi dini/test urine ini merupakan implementasi INPRES no.2 tahun 2020 tentang RAN P4GN tahun 2020-2024. Dimana kementrian/Lembaga pemerintah wajib melaksanakan program P4GN.

Sebelum melaksanakan tes urine Sub Koordinator P2M Bapak Subandriadi, SE, mensosialisasikan  tentang deteksi dini, adiksi, rehabilitasi dan UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika yang disampaikan saat apel pagi yang diikuti oleh seluruh setaf Dinas Perhubungan Kota Mataram.

Kegiatan Test urine dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Drs M. Saleh dan. Sebanyak 140 orang telah mengikuti test urine.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel