
mataramkota.bnn.go.id, mataram –
===================================
Menindaklanjuti Surat Mendagri Nomor 354/14094/SJ tanggal 17 Desember 2019 perihal tindak lanjut Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang P4GN dan PN, telah dilaksanakan Koordinasi Pelaksanaan P4GN di Tingkat Kecamatan/Kelurahan di Kota Mataram.
Kepala Seksi P2M Bpk. Amnan SKM. S.Pd. MM. melakukan koordinasi bersama Lurah Monjok Timur dan Kasi Sosial serta Bendahara Kelurahan.
Koordinasi ini dilaksanakan guna :
- Memonitoring proses penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN dan PN,
- Membangun Sinergitas antara Unsur Kementerian/Lembaga terkait yg berada di daerah dalam rangka optimalisasi Program P4GN,
- Memastikan ketersediaan anggaran yg memadai guna pelaksanaan program Fasilitasi P4GN sesuai dgn Tusi masing² OPD.