
mataramkota.bnn.go.id , mataram – Sesuai INPRES RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi P4GN dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Bakesbangpol Kota Mataram mengadakan sosialisasi dengan tema “Menekan kenakalan remaja dalam penyalahgunaan narkoba & miras bagi pelajar setingkat SMP di Kota Mataram”
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bakesbangpol Kota Mataram H. Rudy Suryawan.
Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kota Mataram Ibu Nunik Widiastuti, S.Sos. menyampaikan materi ttg Dampak Lahgun Narkotika dan Strategi Pelajar untuk menghadapi bonus demografi.
Dilanjutkan Briptu Dewa Yudha, SH. dari Satres Narkoba Polres Mataram dengan materi peredaran miras dan narkotika dari segi hukum.
Drs. Made Yasa, Kabid Wasbang dan Wasnas Bakesbangpol Kota Mataram dengan materi 3 Pilar Kebangsaan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja.
Kegiatan berjalan lancar dan interaktif. Banyak pertanyaan yang disampaikan namun karena keterbatasan waktu para pelajar bisa mendownload aplikasi BNN Kota Mataram di google play store untuk mendapatkan informasi mengenai narkotika.
Tak lupa Penyuluh Ahli BNN Kota Mataram mengajak untuk mengikuti channel YouTube BNNK Mataram agar dapat mengetahu kegiatan BNNK Mataram.
#stopnarkoba