
EFEK PENGGUNAAN ZAT PSIKOAKTIF TERHADAP TUBUH
Saya Tahu, Saya Pahami, Saya berani Tolak NARKOBA!
Zat psikoaktif adalah segala bentuk zat kimia yang memiliki efek spesifik terhadap susunan syaraf pusat (otak dan sumsum tulang belakang). Sebagaimana diketahui bahwa syaraf pusat merupakan pusat kendali utama tubuh sehingga segala bentuk kerusakan yang terjadi dapat membawa dampak buruk terhadap tubuh secara keseluruhan. Ketergantungan/kecanduan/adiksi merupakan dampak dari penggunaan zat psikoaktif secara teratur dan merupakan gangguan otak yang sifatnya kronis dan kambuhan.
Berdasarkan hasil survey Badan Narkotika Nasional dan Universitas Indonesia Tahun 2017, prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia sebanyak 3,8 juta sampai 4,1 juta orang. Narkoba yang paling banyak digunakan adalah ganja, baik pada pengguna coba pakai maupun pengguna teratur pakai. Narkoba lain yang juga popular adalah lem (inhalan), shabu, juga obat-obatan resep yang disalahgunakan2. Di Nusa Tenggara Barat, prevalensi jumlah penyalahguna narkotika mengalami peningkatan. pada tahun 2008 sebesar 1,39% (46.315 orang), pada tahun 2010 sebesar 1,22% (43,276 orang), tahun 2014 sebesar 1,5% (51,519 orang), tahun 2018 sebesar 1,8% (84.235 orang) dari total penduduk NTB. Zat yang paling banyak digunakan adalah shabu (amphetamine type stimulant /ATS). Untuk wilayah Kota Mataram, berdasarkan data Klinik Pratama Badan Narkotika Nasional Kota Mataram, sejak tahun 2015 hingga 2019, lebih dari 80% penyalahguna dan pecandu yang mengakses layanan rehabilitasi menggunakan shabu (amphetamine type stimulant /ATS).
Merujuk pada klasifikasi UNODC, terdapat 7 kelompok besar zat psikoaktif yang umum disalahgunakan secara global, yakni :cannabis, opiat, amphetamine type stimulant (ATS), penenang (tranquilizer), halusinogen, inhalan, dan obat-obatan bebas yang disalahgunakan (over the counter drugs)1.
- Cannabis (Ganja/mariyuana, hasish, tembakau gorilla, olahan ganja)
Ganja merupakan kumpulan daun, tangkai, buah kanabis sativa yang dikeringkan dan dirajang. Ganja dapat pula diolah dalam bentuk minyak hasish yang merupakan cairan pekat berwarna coklat. Zat psikoaktif dalam ganja yakni THC ( The delta -9-tetrahydrocannabinol)2.
Efek jangka pendek : euphoria dan meningkatnya persepsi pancaindra, gangguan koordinasi dan keseimbangan, gangguan memori, gelisah
Efek jangka panjang : gangguan jiwa, batuk kronis, infeksi saluran napas berulang.
Pada remaja dapat menimbulkan penurunan IQ, pada Ibu hamil dapat menyebabkan resiko kelahiran prematur. Kombinasi kanabis dengan alcohol meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah.
Gejala putus zat : iritabel, gangguan tidur, gelisah3
- Opiat
Opiat merupakan golongan obat penghilang nyeri yang bekerja pada susunan syaraf pusat. Termasuk didalamnya adalah heroin, opium, opiat sintetis seperti fentanil, petidin, buprenorfin, methadone, tramadol, kodein,dan lainnya. Penyalahgunaan opiat dapat menimbulkan efek sebagai berikut3.
Efek jangka pendek : Euphoria, mulut kering, mual, muntah, hilangnya nyeri.
Efek jangka panjang : penggunaan dengan jarum suntik menyebabkan kerusakan dan infeksi pembuluh darah dan jantung,meningkatkan resiko HIV dan hepatitis, sulit BAB dan kram perut, gangguan liver dan ginjal, infeksi paru-paru.
Pada Ibu hamil dapat menyebabkan keguguran, berat bayi lahir rendah, sindrom abstinens neonatal (NAS). Kombinasi opiat dengan alcohol : koma hingga kematian.
Gejala putus zat : nyeri otot dan tulang, gangguan tidur, diare, muntah,
- Amphetamine Type Stimulant (ATS)
Merupakan golongan stimulansia turunan amphetamine yang menyebakan peningkatan kerja tubuh, dan sangat cepat menimbulkan ketergantungan (highly addictive drugs). Termasuk didalamnya shabu (Kristal meth, Yaba, SS, Tastus, Ubas), dexamphetamine (Dex, Adderall), ekstasi (Inex, XTC, Cece, Happy Five), katinon, narkoba cair, ekstasi, flakka, kratona1. Efek penggunaan stimulansia turunan amphetamine adalah sebaai berikut3.
Efek jangka pendek : sulit tidur, aktifitas fisik meningkat, menurunkan nafsu makan, meningkatkan laju pernapasan, denyut jantung, tekanan darah, dan suhu tubuh.
Efek jangka panjang : gelisah, kebingungan, gangguan tidur (insomnia), gangguan mood, perilaku kekerasan, curiga berlebihan/paranoid, halusinasi, penurunan berat badan, kerusakan gigi (meth mouth), gatal-gatal.
Pada ibu hamil dapat menyebabkan kelahiran premature, berat bayi lahir rendah, gangguan jantung dan otak. Penggunaan ATS dengan jarum suntik bergantian meningkatkan resiko HIV Hepatitis dan penyakit menular lainnya. Bila dikombinasi dengan alcohol meningkatkan resiko overdosis alcohol dan meningkatkan tekanan darah.
Risk of HIV, hepatitis, and other infectious diseases from shared needles.
Gejala putus zat : depresi, gelisah, lemas dan kelelahan.
- Penenang (Transquilizer)
Merupakan golongan obat penenang yang diresepkan oleh dokter untuk menangani berbagai penyakit di antaranya gangguan tidur, gangguan cemas, panik serta mengatasi kejang. Zat ini sering disalahgunakan karena dapat menyebabkan ketergantungan apabila digunakan secara berlebihan di luar alasan kesehatan/medis. Beberapa Contoh golongan penenang adalah fenobarbital, benzodiazepine (alprazolam xanax, diazepam/valdimex/valium, nitrazepam/dumolid,nipam, clonazepam/riclona, dan lainnya).
Efek jangka pendek : rasa santai, mengantuk, lelah, lemas, euforia, pusing, bingung, bicara tak jelas/cadel, pandangan kabur/dobel, hilang ingatan sementara
Efek jangka panjang : Lemas, iritabel/sensitif, mual dan sakit kepala, gelisah, sulit tidur dan mimpi buruk
Bila dikombinasi dengan alcohol menyebabkan hilang kesadaran hingga kematian.
Gejala putus zat : nyeri kepala, nyeri otot, gelisah ekstrim, iritabel/sensitif, kelelahan, kesemutan pada telapak tangan dan kaki, halusinasi, kejang, hingga syok3.
- Halusinogen
Merupakan zat psikoaktif yang bekerja terutama mengubah persepsi pancaindera. Termasuk dalam golongan halusinogen adalah LSD, kecubung, mushroom/jamur pada kotoran sapi/kerbau, dan lainnya1.
Efek jangka pendek : Otot melilit, lemah, mati rasa, gemetar seluruh tubuh, pusing, mual, muntah, peningkatan detak jantung, pernafasan serta tekanan darah, “BAD TRIPS”
Efek jangka panjang : Terjadi flash back, rasa yang tidak nyaman, kerusakan daya ingat dan kesulitan konsentrasi, gangguan kesehatan mental
- Inhalan
Merupakan zat kimiawi yang mudah menguap dan memiliki efek psikoaktif. Inhalan terkandung dalam barang yang lazim digunakan dalam rumahtangga seperti lem, hairspray, bensin, tinner, dan gas pemantik. Zat ini sering digunakan oleh anak-anak karena mudah dan murah didapat serta cepat menimbulkan efek fly/high. Sayang sekali anak-anak sering tidak mengetahui resikonya2.
Efek jangka pendek : Bingung, mual, bicara cadel/pelo, kurang keseimbangan, euphoria, pusing, kepala terasa ringan, halusinasi, nyeri kepala. Dapat menimbulkan kematian mendadak karena gagal jantung (menghirup gas butane, propane, dan zat aerosol lain) kematian karena sumbatan jalan nafas, pingsan, kejang, koma, dan tersedak.
Efek jangka panjang : kerusakan ginjal, liver, dan sumsum tulang, kerusakan otak karena kurang suplai oksigen yang dapat menyebabkan gangguan berfikir, pergerakan, penglihatan dan pendengaran
Pada ibu hamil dapat menyebabkan berat bayi lahir rendah, kerusakan tulang, gangguan perilaku.
Gejala putus zat : mual, tremor, iritabel/sensitive, gangguan tidur dan perubahan mood3.
- Obat-obatan bebas yang disalahgunakan (over the counter drugs)
Beberapa obat bebas seringkali dicampur dengan alcohol atau minuman bersoda untuk mendapat efek high/fly. Beberapa contoh obat-obatan tersebut adalah dextromethopan, obat yang mengandung komponen aktif dimendhidrinat (untuk mencegah dan meringankan gejala mabuk perjalanan), serta obat nyeri kepala yang diminum berlebihan hingga mabuk, penggunaan obat-obatan ini tentunya diluar alasan medis/kesehatan dan rentan menimbulkan ketergantungan1.
Efek jangka pendek : mengantuk, hilang ingatan sementara, blackout, gelisah, relaksasi otot, gangguan koordinasi gerak, gangguan fungsi berfikir dan pengambilan keputusan, bicara cadel.
Gejala putus zat : nyeri kepala, nyeri otot, gelisah ekstrim, iritabel/sensitif, kelelahan, kesemutan pada telapak tangan dan kaki, halusinasi, kejang, hingga syok
Daftar Pustaka
- Pusat Penelitian, Data dan Informasi BNN. 2017. Executive Summary Survei Penyalahgunaan Narkoba Di Indonesia Tahun 2017. Jakarta
- Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 422/MENKES/SK/III/2010 tentang Pedoman Penatalaksanaan Medik Gangguan Penggunaan Napza
- National Institute on Drug Abuse. 2019. Commonly Abuse Drugs Charts. Available on https://www.drugabuse.gov/drugs-abuse/commonly-abused-drugs-charts#meth