
mataramkota.bnn.go.id, 10 November 2022
Dalam rangka deteksi dini penyalhgunaan narkotika dan obat – obatan illegal di Rumah Pondokan / Kos-Kosan wilayah Kota Mataram menjelang berlangsungnya event WSBK 2022, BNN kota Mataram Bersama Satresnarkoba Polresta Mataram melaksanakan kegiatan Razia Rumah Pondokan / Kos-kosan dikelurahan Sapta marga, Kec. Cakranegara.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram KOMPOL I MADE YOGI PURUSA UTAMA, S.E, S.I.K, M.H. memimpin kegiatan tersebut dengan kuat personil:
* 20 (dua puluh) anggota sat Narkoba polresta mataram
* 5 (lima) orang BNN Kota Mataram
* 2 ( dua) anggota provos polres kota mataram
* 3 (tiga) anggota Humas Polresta mataram.
Setibanya semua Anggota di Tempat dengan didampingi dan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat kemudian anggota melakukan pengecekean urine, Penggeladahan dan pemberian edukasi kepada penghuni rumah pondokan/ Kos-kosan.
Dari 44 (empat puluh empat) orang yang dilakukan pengecekan urine hanya 1 (satu) orang yg hasilnya positif Metapethamine kemudian Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penggeledahan badan dan Kamar kos terduga pelaku dan ditemukan barang bukti yang tertera pada point dibawah:
BARANG BUKTI:
* 2(dua) buah teskit dengan hasil positif metapethamine.
* 1(satu) buah kap urine yang berisikan urine.
* 1(satu) buah HP android merk OPPO warna biru.
* 1(satu) buah pipa kaca.
* 1(satu) buah paket yang di dalamnya berisikan 3(tiga) buah Ketamine Hcl yang di duga psikotropika.
* 1(satu) buah klip bening ukuran besar yang di dalamnya berisikan potongan pipet plastik.
Atas kejadian tersebut para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan.