Skip to main content
Artikel

COVID-19 DAN PENYALAHGUNAAN ZAT

Dibaca: 68 Oleh 14 Mei 2020Desember 5th, 2020Tidak ada komentar
berita dan artikel 1

mataramkota.bnn.go.id ,

COVID-19 DAN PENYALAHGUNAAN ZAT

dr. Savitri Yuanita

 

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini seluruh dunia telah dilanda pandemi global corona virus disease (Covid)-19 tidak terkecuali Indonesia. Hingga saat ini tercatat 15.438 kasus Covid di Indonesia, 11.123 orang masih dalam perawatan, 3.287 orang sembuh, dengan kasus meninggal 1.028 orang (Kemenkes RI). Di Nusa Tenggara Barat, tercatat 350 kasus, yang masih menjalani perawatan 193 orang, sembuh 150 orang, dan meninggal 7 orang. (corona.ntb.prov.go.id).

Covid-19 merupakan penyakit yang menyerang saluran pernapasan dan disebabkan oleh virus corona (SARS-Cov-2). Virus ini menular sangat cepat, sehingga pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk pencegahan penularan virus ini. Walaupun lebih banyak menyerang lansia, virus ini dapat menyerang siapapun, terutama mereka dengan sistem imun rendah, tidak terkecuai orang dengan penggunaan zat (NIDA,2020).

Orang dengan penyalahgunaan zat, memiliki kondisi organ tubuh yang tidak sehat seperti orang normal dikarenakan oleh efek penggunaan zatnya. Sebagai contoh, pada penggunaan methamfetamin (shabu), berdasarkan penelitian diketahui salah satu efek penggunaannya adalah kerusakan pembuluh darah pada paru-paru serta penurunan daya tahan tubuh (sistem kekebalan tubuh),  Sehingga beresiko sangat tinggi terpapar oleh covid-19 dan apabila terpapar, maka resiko gejala perburukan gejala dapat terjadi (EMCDDA,2020).

Virus corona menyebar dari orang ke orang, antara seseorang yang berdekatan dengan yang lain, serta melalui percikan cairan pernapasan orang yang terinfeksi, saat batuk atau bersin. Virus corona juga diketahui bertahan cukup lama pada beberapa permukaan. Oleh karen itu, penggunaan alat pakai zat secara bersamaan (sharing) tentunya dapat meningkatkan resiko tertular covid-19 dan berperan dalam peningkatan penyebaran virus corona pada penyalahgunaan zat.

Disamping itu, pada pengguna zat, sering terjadi penyakit penyerta berupa gangguan pada psikis dan kejiwaan yang menyebabkan orang dengan penggunaan zat lebih sering menyendiri dan kurang dukungan karena stigma buruk yang dihadapi. Hal ini menyebabkan penyalahguna zat semakin sulit mengakses layanan kesehatan.

Hal inilah yang mendorong BNN Kota Mataram tetap memberikan pelayanan rehabilitasi di tengah pandemi covid-19. Tentunya pelayanan yang diberikan tetap memperhatikan protocol pencegahan penyebaran covid-19. Selain layanan tatapmuka, saat ini BNN Kota Mataram juga menyediakan layanan telekonsultasi dengan dokter dan konselor, sehingga diharapkan dapat membuka akses kepada orang dengan penyalgunaan zat yang ingin mengakses layanan dan mendapat pendampingan untuk menjalani pemulihan.

 

Referensi

National Institute on Drug Abuse. April 2020. COVID-19: Potential Implications for Individuals with Substance Use Disorders available on https://www.drugabuse.gov/about-nida/noras-blog/2020/04/covid-19-potential-implications-individuals-substance-use-disorders

European Monitoring Centre for Drug and Addiction. 2020. The implications of COVID-19 for people who use drugs (PWUD) and drug service providers. Available on https://www.emcdda.europa.eu/publications/topic-overviews/catalogue/covid-19-and-people-who-use-drugs

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel