
Mataram – Sebagai bentuk pencegahan narkoba diseluruh Kota Mataram, Badan Narkotika Nasional Kota Mataram melakukan pemeriksaan urine terhadap Anggota DPRD Kota Mataram periode Tahun 2019 – 2024, pemeriksaan urine yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Mataram.
Usai rapat paripurna ditutup, Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH mengumumkan sesuatu yang mengagetkan. “Kepada semua anggota dewan yang terhormat, setelah paripurna ini jangan dulu keluar. Karena kita akan melakukan tes urine,” katanya. Sontak, secara serentak para anggota dewan bertepuk tangan sehingga meriah.
Test urine terhadap wakil rakyat tersebut dipimpin langsung kepala BNN Kota Mataram, Ivanto Aritonang didampingi Kasubbag Umum, Nurul Achyani, ST, Kasi Pencegahan dan Pemerdayaan Masyarakat P2M, Amnan, SKM,S.Pd,MM dan Kasi Rehabilitasi, Heri Sutowo, SKM,M.Kes.
Tujuan dari kegiatan ini untuk menciptakan wakil rakyat yang bersih narkoba.
Untuk itu BNN Kota Mataram mendatangi kantor DPRD Kota Mataram karena mereka sebagai wakil rakyat harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Kepada Kepala BNN Kota Mataram, Ketua DPRD Kota Mataram mengatakan, dari total 40 anggota DPRD baru 38 anggota yg menjalani tes urine, sedangkan untuk 2 orang anggota dewan yang belum dilakukan tes urine dikarenakan tugas perjalanan luar daerah.