
mataramkota.bnn.go.id , mataram – BNN Kota Mataram melakukan tes urine terhadap 47 petugas/pegawai Jajaran pemasyarakatan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mataram. Hal tersebut dilakukan sebagai pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap aparat di lingkungan LPKA. Kepala LPKA mengatakan, kegiatan ini merupakan perintah dari direktorat jendral pemasyarakatan untuk melaksanakan tes urin pada petugas lapas. Ini juga merupakan bentuk kesiapan petugas dalam turut serta memerangi narkoba. Test urine ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan, berdasarkan intruksi Presiden No 6 Tahun 2018, bahwa semua instansi harus melakukan pencegahan narkoba. Sebelum membersihkan warga binaannya, personelnya terlebih dahulu yang harus bersih.