mataramkota.bnn.go.id, mataram –
Menindaklanjuti Surat Undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram No. 304/PL.02.2-Und/5271/KPU-Kot/VIII/2020 tentang Undangan dalam rangka Penandatangan Kesepakatan Bersama. BNN Kota Mataram dalam hal ini di wakili Kasie Rehabilitasi dan Kasubag Umum menghadir acara kegiatan tersebut. Dalam sambutannya KPU Kota mataram menegaskan kembali bahwa Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani serta Bebas Penyalahgunaan Narkotika bagi Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Mataram Tahun 2020 direncanakan akan dilaksanakan mulai tanggal 5 s/d 11 september 2020. KPU Kota Mataram menyerahkan sepenuhnya mekanisme pemeriksaan kepada TIM Pemeriksaan, namun demikian apabila ada SE atau petunjuk terbaru terkait hal tersebut akan disampaikan kepada TIM termasuk didalamnya terkait wacana pemeriksaan Swab pemeriksaan Covid19. Ketua Tim Pemeriksaan dalam hal ini ketua IDI akan melakukan rapat intern terkait teknis pelaksanaan, karena pada waktu bersamaan juga akan melakukan pemeriksaan kepada Pascalon bupati dan wakil bupati kabupaten lain, sehingga perlu dilakukan penjadwalan dan TIM lain.
#stopnarkoba
Email : bnnkkota.mataram@gmail.com
IG : bnnk_mataram
FB : Grup BNN Kota Mataram
Twiter : @bnnk_mtr
Website : mataramkota.bnn.go.id
Youtube : BNN Kota Mataram
Telp kantor : (0370) 6177834